SUJUD SYUKUR
Pendidikan Agama Islam Untuk SMU Kelas 1 Cawu 1, 2 & 3
H. UDIN WAHYUDDIN
PENERBIT REGINA
CETAKAN 2001
Hal. 73
Menurut lughat, sujud syukur artinya sujud berteri makasih. Maksudnya apabila seseorang mendapat kebahagiaan, mendapat nikmat atau terhindar dari bahaya atau bencana, dianjurkan mengerjakan sujud.
Sujud syukur sebagai bukti rasa berterima kasih kita kepada Allah SWT atas nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepada kita.
7. Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema’lumkan :
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.
(Q.S. 14 Ibraahiim ayat 7).
“Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui”. (Q. S. 4 An Nisa ayat 147).
Hukum mengerjakan sujud syukur adalah sunat, yaitu pekerjaan yang dianjurkan, akan mendapat ganjaran bagi orang yang mengerjakannya.
“Nabi Saw apabila mendapatkan sesuatu yang disenangi atau diberi kabar gembira, segeralah tunduk sujud, sebagai tanda syukur kepada Allah SWT”.
(H. R. Abu Daud).
Sujud syukur hanya dilakukan di luar shalat, sedangkan dalam shalat tidak dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Saw. Sujud syukur dilakukan satu kali sujud, adapun bacaannya sama seperti halnya dalam shalat.
Minggu, 27 April 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar